9. pdf: Download Peraturan: 2022pmperin036. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran 6 KM. Berlaku PM 84 TAHUN 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 627); 18. Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Email. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan; a. 12 Mei 2023; 3. me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram. Research Design Qualitative, Quantitative and Mixed by irwan_januar13. pm. Belum Tersedia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor pm 3 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor pm 36 tahun 2016 tentang tarif dasar, tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang antarkota antarprovinsi ke Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; Mengingat : 1. Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. go. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang. 060 x Dilihat; Berlaku PM 133 TAHUN 2015. 28 Agustus 2015; 22. Perubahan atas Peraturan menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif. 28 Agustus 2015. 1 Juni 2012; 34. : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum. fungsi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah: a. Judul. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. T. Judul. No. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentangMenurut Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 . Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan. Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan. no. tama, 13. E. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Download PDF – Lampiran I . Tahun 2012 Nomor 628); 14. pdf: Total Download:Penerbangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 564); 36. STATUS PERATURAN. Menurut undang-undang nomor 36 Tahun 2012. Perka_BKPM_No_14_2017. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan. tentang Organisasi Tata kerja Kantor syahbandar dan Otoritas Pelabuhan fungsi dari . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. No. Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara. Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementrian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal perhubungan Laut di pelabuhan yang Jul 31, 2021 · MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTER! PERHUBUNGAN NOMOR: PM 36 TAHUN 2012 - ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, perlu menetapkan Peraturan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Indonesia. 27 Agustus 2015; 14. 305 x Dilihat; Berlaku PM 14 Tahun 2023. 2 Agustus 2021; 3. 12. Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementrian. 14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014Menteri No. 452 x Dilihat; Berlaku PM 15 Tahun 2023. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Indonesia, Kementerian Perhubungan. E. T. Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai . Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 33); legalitas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri-4-Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri iniyang dimaksud dengan: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401); 14. pdf. Tipe: Peraturan Perundang-undangan. [7] Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhan PM 36 Tahun 2012. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 3 (2) Dalam hal. Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2011 . Judul. 006 x Dilihat; Berlaku PM 70 TAHUN 2021. 2022 Nomor 815); 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 179 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan. Perubahan Atas Peraturan. BN = Berita Negara. Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Per. KM. Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama . Bahasa: Bahasa Indonesia: Lokasi: Biro Hukum Kementerian Perhubungan: Bidang Hukum: Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas: Lampiran:-Jumlah Unduhan: 20 Kali Unduh: Jumlah Tayang: 281 Kali Tayang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2012 (PM 36) menyatukan tipe, status, dan lokasi organisasi kesyahbandaran yang dibutuhkan oleh T. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012. STATUS PERATURAN. KM 29 TAHUN 1997. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008. Dokter dan nakes memiliki kewajiban menyimpan rahasia kedokteran. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2023. Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang dan Tata Kerja Kantor Organisasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 9420); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pernanduan (Berita Negara Republik Indonesia 2014 Nomor. 61 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar. Istilah Pelayaran. Biro Hukum - Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Gedung Cipta Lantai 6 Jl. T. 12. Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing. 2 Agustus 2021; 3. 12 Mei 2023; 3. Indonesia. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. 313 x Dilihat; Berlaku PM 14 Tahun 2023. 492NOMOR PM 36 TAHUN 2019 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6 diubah,Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama; 14. 2012/NO. Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2021. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 963 Tahun 2012 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Pada Perairan Dumai Provinsi Riau; 11. Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan . Bagikan dokumen Ini. 335 tahun 2012. peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor pm 16 tahun 2023 tentang perubahan keempat atas peraturan menteri perhubungan nomor pm 36 tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran dan. Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Inspektur Kelaikudaraan. 12 Mei 2023; 2. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2o12 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2011 Tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api Dengan Bangunan Lain. 309 x Dilihat; Berlaku PM 14 Tahun 2023. Peraturan. pdf. 13. Hubungi kami melalui Facebook fb. Kementerian Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 15. PM 14 Tahun 2023. Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1183); 10. PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PAKAN IKAN. 9 Agustus 2018; 17. 978 -3- 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan. 12 Mei 2023; 3. id : 16 hlm. 3 2015, No. PM 36 Tahun 2023. Lembar Kerja Peraturan. Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Ta. Pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelaiklautan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal. 1. Indonesia Tahun 2012 Nomor 628); 13. Peraturan Perundang-undangan. Anda dapat membaca tentang struktur, fungsi, dan tugas dari berbagai unit eselon I, II, dan III di bawah Kementerian Perhubungan. Peraturan Menteri No. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atasDalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. E. U. Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. PM tentang JPT. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 3 (2) Dalam hal. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun zo tentangPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 3 2014,. Tahun 2012 Nomor 628); 11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan,. Badan / Pengarang. 65 tahun 2009 tentang Standar Kapal Non- Konvensi Berbendera Indonesia 7 PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal 8 PM 71 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan . Berdasarkan PM 36 Tahun 2012 Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor628); PERMENHUB No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rahasia Kedokteran; Mengingat : 1. Indonesia. 2023, kementerian perhubungan. kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang. 1 Juni 2012; 34. No. _36_Tahun_2011. dephub. E. Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. 603 Tahun 2012, KP 720 Tahun 2012, KP 730 Tahun 2012, KP 1121 Tahun 2012, KP 1161 Tahun 2012, KP 280 TahunDalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012. 13 Agustus 2021; 4. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Perubahan atas Peraturan Menteri. PM 36 tahun 2012 yang di maksud dalam Undang-Undang No. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2014; a. PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 98 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK. Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Judul. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629); 22. PM 135 Tahun 2015. 3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja. : Indonesia. T. guna menjamin kepastian hukum dan kepastian. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan.